Minggu, 26 Oktober 2014
Membuat NPWP dengan e-Reg
08.22
No comments
A. Membuat NPWP menggunakan E-reg
1. Pertama-tama
koneksikan komputer ke VPN-client milik kantor KP2KP Rantau tersebut sesuai
dengan gambar berikut ini.
2.
Buka browser anda lalu
masukan alamat www.eregkpp2.intranet.pajak.go.id
kemudian akan muncul menu login seperti berikut.
3.
Apabila sudah Log In
maka akan muncul menu utama seperti berikut.
4. Selanjutnya
masuk kemenu Terima Permohonan untuk memastikan apakah NIK sudah terdaftar atau
belum.
5. Masukkan
NIK kemudian klik cari NIK , apabila NIK sudah terdaftar maka akan muncul identitas oleh pemilik NIK
tersebut.
Apabila NIK tidak ditemukan maka akan muncul pesan
peringatan sebagai berikut.
6. Apabila NIK sudah di daftarkan maka
selanjutnya akan di proses NIK tersebut melalui Menu Rekam Formulir.
7. Apabila sudah masuk di Menu Rekam Formulir
maka akan muncul menu seperti berikut .
8. Selanjutnya masuk ke tab identitas kemudian
isikan form yang ada di tab idetitas tersebut.
9. Apabila tab identitas sudah terisi dengan
benar maka selanjutnya klik next kemudian akan muncul tab Penghasilan.
10. Agar dapat melanjutkan ke menu selanjutnya
maka harus mengisi Kode KLU terlebih dahulu dengan mengklik Kode KLU , apabila
menu Kode KLU sudah di Klik maka selanjutnya isikan Nama KLU agar mendapatkan
jenis KLU yang sesuai dengan pekerjaan yang telah di daftarkan.
11. Selanjutnya apabila Form pekerjaan sudah
Terisi dengan benar maka klik next dan setelah itu akan masuk ke form Alamat.
12. Kemudian klik kode wilayah agar dapat mengisi
form yang dimatikan fungsinya.
13. Apabila alamat sudah terisi dengan benar lalu
selanjutnya klik next untuk lanjut ke Form Alamat Domisili. Kemudian apabila
domisili dari sang pendaftar berbeda maka isikan alamat tersebut sesuai dengan
daerah asal sang pendaftar, tetapi apabila pendaftar tersebut berdomisili di
tempat yang sama dengan wilayah yang ditempatinya maka cek list opsi “ Sama
dengan alamat Tempat Tinggal”. Apabila sudah lengkap klik next untuk memasuki tahap
berikutnya.
14. Selanjutnya adalah form Info Tambahan atau
Form Jumlah Tanggungan. Di form ini pendaftar harus mengisi jumlah tanggungan
sesuai dengan jumlah orang yang ditanggung oleh si pendaftar , lalu pendaftar
harus mengisi jumlah penghasilan pendaftar perbulan. Apabila semuanya sudah
terisi dengan benar maka selanjutnya klik tombol simpan agar bias lanjut ke
tahap yang selanjutnya seperti berikut.
15. Apabila semua data sudah diisi dengan benar
dan sudah di simpan maka selanjutnya Kik menu Status Selesai seperti berikut.
Agar selanjutnya dapat memproses Data yang baru saja di daftarkan.
16. Selanjutnya apabila menu Status Selesai sudah
di klik maka akan muncul Form Data atau Form Histrory Permohonan Wajib Pajak
seperti berikut.
17. Lalu apabila Permohonan Wajib Pajak sudah
terdaftar maka selanjutnya permohonan tersebut dapat di cetak kartu NPWP dan
surat nya seperti berikut.
Sabtu, 25 Oktober 2014
Bio
07.34
No comments
Nama Lengkap : Dewi Anggraini
Nama Panggilan : Dewi
Tempat Tanggal Lahir : Tapin,02 Desember 1997
Alamat : jln karang rejo komp wengga palm 1
Hobby : Jalan-Jalan , makan , olahraga
Cita-Cita : banyak sekali
Latar Belakang Pendidikan
Nama Ayah : Suparman
Nama Ibu : Elyawati
Berat Badan : 60kg
Tinggi Badan : 167cm
Nama Panggilan : Dewi
Tempat Tanggal Lahir : Tapin,02 Desember 1997
Alamat : jln karang rejo komp wengga palm 1
Hobby : Jalan-Jalan , makan , olahraga
Cita-Cita : banyak sekali
Latar Belakang Pendidikan
-SDN Rangda Malingkung 1 (Putri)
-SMPN 1 Rantau
-SMK Telkom Sandhy Putra Banjarbaru
Nama Ayah : Suparman
Nama Ibu : Elyawati
Berat Badan : 60kg
Tinggi Badan : 167cm
Batasan Masalah dan metode
07.14
No comments
A. Batasan Masalah
Agar penulisan
Laporan ini tidak menyimpang dan mengambang dari tujuan yang semula
direncanakan sehingga mempermudah mendapatkan data dan informasi yang
diperlukan, maka penulis menetapkan batasan-batasan misalnya dalam pembuatan
NPWP hanya memakai aplikasi EREGKPP2. Yang dapat diakses di eregkpp2.intranet.pajak.go.id melalui
jaringan intranet khusus .
B. Metode
Dalam
penyusunan laporan ini, penulis menggunakan teknik deskriftif analis, yaitu
penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran kepada seseorang. Lembaga
perusahaan dan masyarakat berdasarkan pada fakta-fakta yang nyata. Adapun data-data yang didapat penulis diperoleh
dengan metode pengumpulan data sebagai berikut :
1. Metode
Praktikum
Yaitu
pengumpulan data dengan metode yang mengacu pada kegiatan sehari-hari yang
telah di praktekkan dalam PRAKERIN di bawah bimbingan pembimbing lapangan.
2. Metode
Wawancara
Merupakan cara
untuk melakukan wawancara atau tanya jawab secara langsung dengan orang yang
bersangkutan.
3. Metode
Kepustakaan
Cara penulis
mengumpulkan data-data yang diperlukan dari buku-buku tentang perpajakan maupun
buku-buku lainnya yang sifatnya mendukung
Langganan:
Postingan (Atom)
































